"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Hakim dan Baihaqi, Hadits shohih).
Imam Syafi'i rahimahullah menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya (Kitab Al-Umm: 1/237).




No comments:
Post a Comment
Thank you for your comment.